PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk.
(“Perseroan”)
PENGUNGUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
TAHUNAN
Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Jumat, tanggal 28 Agustus 2020.
Panggilan Rapat akan diumumkan dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia (“Bursa”), situs web Perseroan dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 6 Agustus 2020 sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa pada tanggal 5 Agustus 2020 sampai dengan pukul 16:00 WIB.
Setiap usulan pemegang saham Perseroan akan dimasukkan ke dalam acara Rapat jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 10 ayat (12) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, di mana usulan tersebut sudah harus diterima oleh Direksi Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal panggilan Rapat.
Jakarta, 22 Juli 2020
Direksi Perseroan