logo

PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk.
(“Perseroan”)

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN 

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Independen (“RUPS Independen”) (RUPSLB and RUPS Independen secara bersama-sama selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 14 Desember 2023
Waktu : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Hotel Alila SCBD, North Gallery Lantai 3,
SCBD Lot 11, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
RUPSLB
1. Persetujuan atas penjaminan aset Perseroan dengan nilai penjaminan di atas 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan untuk menjamin fasilitas kredit investasi yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) senilai Rp240.000.000.000,00 (dua ratus empat puluh miliar Rupiah) dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.

Penjelasan: Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk melakukan penjaminan atas tanah dan bangunan atas nama Perseroan dengan nilai penjaminan di atas 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan untuk menjamin fasilitas kredit investasi yang diperoleh Perseroan dari Bank Mandiri senilai Rp240.000.000.000,00 (dua ratus empat puluh miliar Rupiah), untuk kemudian disetujui para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB. Persetujuan dimaksud diwajibkan berdasarkan Pasal 15 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.

RUPS Independen
1. Persetujuan atas rencana penerbitan saham baru melalui pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”)

Penjelasan: Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk melaksanakan PMTHMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan, sesuai dengan Pasal 3 POJK No. 14/2019, untuk kemudian disetujui para pemegang saham independen Perseroan dalam RUPS Independen. Informasi sehubungan dengan rencana PMTHMETD ini telah diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 7 November 2023 pada situs web Perseroan dan PT Bursa Efek Indonesia.

2. Persetujuan atas rencana perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD.

Penjelasan: Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD.

CATATAN PENTING:
1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada seluruh pemegang saham Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub-rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan Peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia XI-B Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat dapat menggunakan eASY.KSEI untuk memberikan kuasa dan/atau menggunakan hak suaranya sesuai dengan mekanisme yang ditentukan oleh penyedia eASY.KSEI dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Apabila pemegang saham bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan suatu surat kuasa dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, Dewan Komisaris serta pegawai Perseroan dapat berlaku selaku kuasa dalam Rapat. Namun demikian, suara yang dikeluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara;
b. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik dimohon untuk membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau identitas lainnya yang sah dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham berbentuk badan hukum harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya serta susunan pengurus terakhir. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dimohon agar menunjukkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (”KTUR”) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat;
c. Untuk memudahkan pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk hadir selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
5. Surat kuasa (konvensional), bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat, serta tata tertib Rapat dapat diakses melalui situs web Perseroan, yaitu www.buvagroup.com sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat. Sedangkan untuk surat kuasa elektronik (e-proxy) dapat diakses melalui eASY.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat.

Jakarta, 22 November 2023
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
Direksi