Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal  : Selasa, 31 Januari 2017

Waktu            : 10:00 WIB – selesai

Tempat           : Ruang Strata Lantai 5

Hotel  Alila Jakarta

Jl. Pecenongan, Kav. 7-17,

Jakarta 10120

Agenda Rapat:

  1. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), penggantian Dewan Komisaris Perseroan harus terlebih dahulu disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”). Oleh karena itu, Perseroan mengajukan agenda ini di dalam Rapat.

  1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT, perubahan Anggaran Dasar Perseroan harus mendapatkan persetujuan dari RUPS terlebih dahulu. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan agenda ini di dalam Rapat.

 

Catatan:

  1. Iklan ini merupakan undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan.
  2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
    1. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukan dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (”DPS”) Perseroan di Biro Administrasi Efek (”BAE”) Perseroan, PT. Electronic Data Interchange Indonesia, pada tanggal 6 Januari 2017 sampai dengan pukul 16:00 WIB.
    2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah yang nama-namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) pada tanggal 6 Januari 2017 sampai dengan pukul 16:00 WIB.
  3.  a. Para Pemegang Saham Perseroan yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan (“Surat Kuasa”) dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa dalam Rapat namun suara yang mereka keluarkan tidak dihitung dalam pemungutan suara.

 b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh selama jam kerja pada setiap hari kerja di Kantor Perseroan         PT.    Bukit Uluwatu Villa Tbk., Talavera Office Park Lantai 12, Jl. TB. Simatupang Kav. 22-26, Cilandak, Jakarta Selatan 12430.

c.Semua Surat Kuasa harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

  1. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan fotocopy Surat Kolektif Saham dan tanda jati diri berupa KTP/paspor kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Pemegang saham berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan atau dana pensiun diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan fotocopy anggaran dasar dan perubahan terakhir serta akta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan yang terakhir. Khusus untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa dan menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui anggota bursa atau bank kustodian.
  2. Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat tersedia di Kantor Perseroan selama jam kerja pada setiap hari kerja sejak tanggal panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.
  3. Untuk ketertiban Rapat diharapkan para pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir telah mengisi Daftar Hadir yang disediakan Perseroan paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai.

 

 

Jakarta, 9 Januari 2017

Direksi Perseroan